Oknum Guru di Bandarkedungmulyo Jombang Setubuhi Siswinya Sebanyak 13 Kali, Korban Trauma Berat!!!

Hukum & Kriminal 09 Sep 2026 14:42 3 min read 1,059 views By Bagas Raditya Saputro.
Oknum Guru di Bandarkedungmulyo Jombang Setubuhi Siswinya Sebanyak 13 Kali, Korban Trauma Berat!!!
BANDARKEDUNGMULYO | Jombang Aktual – Seorang oknum guru berinisial S, 60 tahun, dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan tindak kekerasan seksual terh...

BANDARKEDUNGMULYO | Jombang Aktual – Seorang oknum guru berinisial S, 60 tahun, dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap mantan siswinya.


Dugaan tersebut disebut terjadi hingga 13 kali saat korban masih berusia 16 tahun. Kasus itu dilaporkan korban bersama orang tua dan kuasa hukumnya kepada Polres Jombang pada Sabtu (8/8).


Kuasa hukum korban, Wahju Prijo Djatmiko, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (8/9).


“Kasusnya bermula ketika korban berusia 16 tahun atau kelas 10 tingkat SLTA. Kejadiannya sekitar September 2023, dan terduga pelaku merupakan mantan wali kelas korban saat tingkat SLTP,” ujar Wahju. 


Menurutnya, dugaan persetubuhan pertama terjadi di rumah S. Setelah itu, korban disebut kembali mengalami kejadian serupa di sejumlah lokasi, termasuk di kantor tingkat SLTP dan kawasan dekat jalur kereta api.


Total dugaan persetubuhan tersebut disebut mencapai 13 kali, dengan kejadian terakhir sekitar Agustus 2024. Wahju menyebut terduga pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai seorang guru untuk melakukan tekanan dan memaksa korban.


Korban juga disebut mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain.  “Korban juga sempat dipaksa membuat dokumentasi yang tidak senonoh. Dokumentasi itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar tetap diam,” katanya.


Selain dugaan kekerasan seksual tersebut, muncul pula keterangan dari pihak yang mengenal lingkungan sekolah mengenai perilaku terduga pelaku terhadap sejumlah siswa dan siswi.


Menurut informasi yang disampaikan kepada Jombang Aktual, terduga pelaku disebut sering memotret sejumlah siswi. Informasi tersebut masih perlu didalami dan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.


Selain itu, terdapat pula keterangan mengenai perilaku terduga pelaku yang disebut sering mengucapkan atau membicarakan hal-hal berbau tidak pantas dan kotor di hadapan para siswa dan siswi.


Perilaku tersebut, menurut keterangan yang beredar, diduga membuat sejumlah siswa merasa tidak nyaman dan ketakutan.


Tak hanya itu, terduga pelaku juga disebut memiliki kebiasaan menjilati jarinya sebagai tindakan yang diduga dilakukan untuk menakut-nakuti para siswa dan siswi.


Namun demikian, seluruh informasi tambahan tersebut masih berupa keterangan dan dugaan yang memerlukan pendalaman serta pembuktian lebih lanjut. Jombang Aktual tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya proses hukum dan keputusan yang berkekuatan hukum.


Korban yang kini berusia 19 tahun dan telah lulus sekolah disebut masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya. Saat ini korban diketahui bekerja di sebuah warung makan.


Kasus tersebut baru diceritakan korban kepada rekan kerjanya setelah mengalami trauma berkepanjangan.


Dari cerita tersebut, pemilik tempat kerja korban kemudian membantu mencarikan pendampingan hukum. Korban bersama orang tua dan kuasa hukumnya selanjutnya melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.


Wahju menambahkan, korban tidak mengalami kehamilan akibat dugaan kejadian tersebut. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis dan visum untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra mengatakan laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.


Polisi telah memeriksa ayah korban sebagai pelapor serta korban sebagai pihak yang mengalami kejadian.


“Untuk saat ini masih kami lakukan penyelidikan. Setelah hasil visum keluar, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Magribi.


Apabila hasil gelar perkara memenuhi unsur pidana, perkara tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangka serta langkah hukum berikutnya.


Jombang Aktual akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus ini dan menyajikan informasi berdasarkan fakta serta keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.


-

Share berita ini

Komentar (4)

ytta
10 Sep 2026 14:16

kok bisa sampai 13 kali? gakberani menolak tah?

HAHAHAHA
09 Sep 2026 21:45

Langsung di spill wajahe ngeri ngeri

Sak karep
Jombang
09 Sep 2026 17:42

Tuek kakean pola

someone
perak
09 Sep 2026 17:00

itu oknum guru asal sekolah mana??

Jombang Aktual